“Bukan di dinas yang lambat, tetapi memang kami harus menunggu DPA. Tanpa DPA, pencairan tidak bisa dilakukan. Insyaallah DPA akan terbit pada penghujung bulan ini,” jelasnya.
Setelah DPA resmi diterbitkan, pihaknya memastikan proses pencairan TPG akan langsung dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.
Disdikbud Seluma, kata Munarwan, telah menyiapkan seluruh tahapan teknis agar pencairan bisa berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Begitu DPA keluar, proses pencairan akan langsung kami jalankan. Tidak ada alasan untuk menunda,” tegasnya.
BACA JUGA : Retribusi Parkir Lebong Disorot, Pemkab Siapkan Skema Baru Cegah Kebocoran PAD
Verifikasi Guru Agama Jadi Tahap Penting
Selain faktor administrasi anggaran, pencairan TPG juga dipengaruhi oleh mekanisme pembayaran gaji guru agama.








