Menurutnya, keterlambatan pencairan semata-mata disebabkan oleh proses administratif, bukan karena kekurangan dana.
“Kami pastikan anggarannya aman dan tidak ada pergeseran. Dana TPG sudah tersedia di kas daerah dan saat ini masih dalam proses administrasi,” ujar Munarwan, dikutip dari KORANRB.ID.
Menunggu DPA, Pencairan Siap Dikebut
Munarwan menjelaskan, salah satu faktor utama yang menyebabkan TPG belum dicairkan adalah lambatnya transfer anggaran dari Pemerintah Pusat ke kas daerah.
Kondisi tersebut membuat Disdikbud Seluma harus menunggu terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar hukum pencairan.








