Ia menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, program ini diharapkan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
Skema Bantuan Rp20 Juta per Unit, Fokus Perbaikan Fisik
Lebih lanjut, Marjoni menjelaskan bahwa setiap unit rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta.
Namun, dana tersebut telah memiliki pembagian penggunaan yang diatur secara teknis.
“Dari Rp20 juta itu, Rp2,5 juta dialokasikan untuk upah tukang, sedangkan Rp17,5 juta digunakan khusus untuk pembelian material bangunan. Jadi dananya tidak bisa digunakan di luar peruntukan,” jelasnya.








