“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.com, Rabu (29/10).
Efisiensi dan Optimalisasi Dana Haji
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama, disepakati pula rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau total biaya keseluruhan sebesar Rp87.409.356 per orang.
Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, dana yang diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan BPKH mencapai Rp33.215.559 atau sekitar 38 persen dari total BPIH.








