BENGKULU, RBMEDIA.ID – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengusulkan wartawan senior H. Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Dewan Pers Tahun 2025 untuk kategori Spirit Media Baru.
Usulan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 079/PP/JMSI/XII/2025 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.
Langkah JMSI ini bukan tanpa alasan.
Organisasi media siber nasional tersebut menilai Dahlan Iskan sebagai sosok yang konsisten menjaga semangat kebebasan pers.
Ia juga dianggap sebagai figur yang sukses menghadirkan jurnalisme bermutu di tengah perubahan cepat ekosistem digital.
Dalam surat tersebut, JMSI menegaskan bahwa Dahlan Iskan mampu memberikan inspirasi bagi generasi baru jurnalis.
Gaya penulisan khasnya dinilai relevan dengan kebutuhan pembaca modern.
Kontennya segar, jujur, dan selalu memantik diskusi publik.
JMSI menilai, menghadapi derasnya arus informasi digital, Indonesia memerlukan sosok yang mampu menjaga roh pers berkualitas.
Dahlan Iskan dianggap memenuhi standar itu.
Ia hadir dengan karya yang adaptif namun tetap memegang teguh prinsip etika jurnalistik.
Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, bersama Sekretaris Jenderal, Dr. Rahimandani, menandatangani surat rekomendasi tersebut.
Keduanya menegaskan bahwa pengusulan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi panjang Dahlan Iskan pada dunia kepenulisan dan transformasi media.
“Beliau bukan hanya jurnalis senior. Beliau adalah rujukan cara bekerja, berpikir, dan berkarya di dunia pers modern,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.
Usulan ini diharapkan menjadi pertimbangan penting bagi Dewan Pers dalam menetapkan penerima Anugerah Dewan Pers 2025.
JMSI meyakini, penghargaan tersebut layak diberikan kepada tokoh yang terus mendorong inovasi media dan menjaga marwah pers nasional.
Dengan dukungan terbuka tersebut, nama Dahlan Iskan kini semakin menguat sebagai kandidat kuat.
Banyak kalangan menilai rekam jejaknya sulit dibantah.
Ia tetap produktif, relevan, dan mampu beradaptasi di lanskap media baru.








