Namun, harapan tersebut pupus.
Setibanya di luar negeri, keempatnya justru dibawa ke Kamboja.
Di sana, mereka dipaksa bekerja di sebuah perusahaan judi online yang diduga beroperasi secara ilegal.
“Suami saya bilang, kalau tidak mencapai target, mereka disiksa. Bahkan disetrum listrik. Itu yang membuat mereka tidak tahan,” ungkap Yuli dengan nada pilu.
Kabur dan Minta Perlindungan ke KBRI
Karena tidak sanggup menahan tekanan fisik dan mental, keempat warga Bengkulu tersebut akhirnya nekat melarikan diri.
BACA JUGA : Drama Romantis Virtual Netflix, Jisoo BLACKPINK Adu Akting dengan Seo In Guk
Dengan sisa tenaga dan keberanian, mereka berhasil mencapai Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk meminta perlindungan.








