Namun, tanpa melalui jalur prosedural yang sah, mereka justru berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Iming-iming Kerja Legal Berujung Eksploitasi
Setelah tiba di luar negeri, harapan mereka untuk bekerja sesuai janji sirna.
Beberapa hari kemudian, keempatnya baru mengetahui bahwa lokasi kerja bukan di Vietnam, melainkan di Kamboja.
Lebih memprihatinkan, mereka dipaksa mengelola praktik judi online dengan kedok sebagai sales produk elektronik dan kosmetik.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, H. Syarifudin, menegaskan bahwa tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi sangat berisiko dan kerap menjadi pintu masuk praktik TPPO.








