“Jangan ada pembiaran. Proses hukum harus jalan agar tidak ada korban berikutnya,” katanya.
Keempat korban diketahui berasal dari kalangan ekonomi lemah dan merupakan tulang punggung keluarga.
Imron bekerja sebagai kuli bangunan, Ardi pembuat tempe, Deni penjual gorengan, dan Engga juga buruh bangunan.
Mereka tergiur gaji Rp12,8 juta per bulan yang dijanjikan sindikat melalui jalur perjalanan berlapis untuk mengelabui petugas.
“Cukup mereka yang merasakan pahitnya. Pemerintah harus hadir dan memulangkan mereka,” tandas Usin.








