Ia menilai pemulangan warga negara yang terjebak di luar negeri merupakan persoalan kemanusiaan.
“Meskipun ilegal, pemerintah daerah tidak bisa diam. Harus ikut membantu dari sisi kemanusiaan,” ujarnya.
Dana Pemulangan Dinilai Bukan Masalah Besar
Usin menilai biaya pemulangan empat warga tersebut bukanlah angka yang memberatkan APBD.
BACA JUGA: Suami Melarikan Diri, Istri Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu di Bengkulu
Bahkan, pemerintah daerah memiliki banyak opsi pendanaan darurat.
“Bisa dari pos anggaran tertentu, atau alternatif lain seperti dana Baznas. Mereka ini termasuk asnaf ibnu sabil, orang yang terlantar dalam perjalanan,” jelas politisi Partai Hanura itu.








