Setibanya di luar negeri, mereka justru “dijual” ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online (judol) di bawah tekanan dan ancaman kekerasan.
DPRD Bengkulu: Jangan Tutup Mata Meski Berangkat Ilegal
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan hanya karena keberangkatan para korban dilakukan secara non-prosedural.
“Bagaimanapun juga, ini warga kita Bengkulu. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” tegas Usin, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Menurutnya, aspek legalitas keberangkatan harus dikesampingkan terlebih dahulu demi keselamatan nyawa para korban.








