BACA JUGA : Hapus Chat WhatsApp Jadi Pemicu, Mahasiswa PTN di Bengkulu Aniaya Kekasih Pakai Palu
Karena itu, penghentian MoU dipandang sebagai langkah mendesak demi menyelamatkan ekosistem Bentang Seblat.
Jalan Konservasi Berubah Jadi Akses Perambahan
Direktur Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, menyebut MoU antara BKSDA dengan perusahaan perkebunan sawit PT Alno Agro Utama yang terbit sejak 2004 telah menimbulkan tekanan serius terhadap kawasan hutan.
Menurutnya, jalur itu kini menjadi pintu masuk utama perambah ke habitat gajah di Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Lebong Kandis.
“BKSDA Bengkulu atau Kementerian Kehutanan harus menghentikan kerja sama penggunaan kawasan TWA Seblat menjadi jalur pengangkutan sawit, karena faktanya jalur itu menjadi pintu masuk perambah ke habitat gajah,” ujar Ali Akbar, yang juga anggota Koalisi Bentang Seblat, dikutip dari Antaranews.com.








