BENGKULU, RBMEDIA.ID – Koalisi Bentang Seblat mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu–Lampung untuk segera menghentikan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan jalan di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.
Desakan ini mengemuka karena kerja sama tersebut dinilai mempercepat kerusakan hutan sekaligus mengancam keberlangsungan hidup gajah Sumatera (Elephas maximus sumateranus) yang tersisa di Provinsi Bengkulu.
Koalisi menilai, keberadaan jalan yang digunakan untuk kepentingan industri sawit telah mengubah fungsi kawasan konservasi.
Alih-alih menjadi jalur patroli, jalan tersebut justru membuka akses luas bagi aktivitas ilegal yang merusak habitat satwa liar.








