Menurutnya, informasi resmi terkait rencana pembangunan dan peningkatan jalan provinsi di wilayah Lebong sudah diterima pihaknya.
“Peningkatan dan pembangunan jalan provinsi memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Kami sudah mendapat informasi bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Lebong memperoleh alokasi anggaran yang cukup besar untuk sektor infrastruktur jalan,” ujar Elvi, dikutip dari KORANRB.ID.
Elvi juga menjelaskan bahwa pembangunan jalan baru di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, turut masuk dalam daftar program yang dibiayai melalui anggaran provinsi.
Proyek tersebut sebelumnya direncanakan berjalan pada 2025, namun tertunda akibat proses pembebasan lahan yang belum rampung.








