MANNA, RBMEDIA.ID – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Manna menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kelistrikan secara adil dan profesional kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya isu di tengah masyarakat terkait dugaan PLN memfasilitasi aliran listrik untuk kegiatan warem atau hiburan malam di wilayah Bengkulu Selatan.
PLN memastikan, setiap layanan kelistrikan yang diberikan selalu mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Resmi Berlaku! TPG Guru Kaur Dibayar Bulanan, Januari Sudah Masuk Rekening
Selama pemohon memenuhi persyaratan administrasi serta tidak melanggar regulasi jual beli tenaga listrik, maka pelayanan tetap diberikan sesuai prosedur.
Pelayanan Listrik Berdasarkan Aturan Resmi
Kepala ULP PLN Manna, Wahyudi Putra, menjelaskan bahwa PLN merupakan badan usaha pelayanan publik yang memiliki kewajiban menyediakan listrik bagi seluruh warga negara.








