Namun hingga kini, pelaku penyebaran masih dalam proses penelusuran.
Seiring berjalannya waktu, video berdurasi sekitar satu menit itu kini sudah tidak dapat diakses lagi di media sosial.
Dinkes Seluma berharap proses hukum dan pemeriksaan internal dapat berjalan objektif, sekaligus menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Page 5 of 5








