“Kami imbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas. Pemerintah daerah bersama Kementerian akan bekerja cepat memastikan penyebabnya,” kata Dedi Mulyadi.
Ia juga menegaskan bahwa hasil investigasi akan diumumkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya.
“Kami akan sampaikan hasilnya secara transparan. Jika terbukti ada pelanggaran lingkungan, tentu akan ada sanksi tegas,” tegas Dedi.
Dengan langkah cepat ini, pemerintah berupaya memastikan fenomena busa hitam tidak menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan warga maupun lingkungan sekitar.








