MA diketahui telah dua kali melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan luka-luka di sejumlah bagian tubuh.
Kasus memilukan ini akhirnya terungkap setelah ayah korban menaruh kecurigaan terhadap kondisi fisik anaknya.
Saat itu, sang ayah melihat adanya sejumlah luka lebam dan bekas hantaman benda tumpul di tubuh korban.
BACA JUGA: PN Manna Pertahankan Predikat AMPUH ‘Unggul’ Dua Tahun Berturut-turut
Setelah terus didesak, korban akhirnya mengungkapkan perlakuan kasar yang dialaminya selama menjalin hubungan asmara.
Tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu agar diproses sesuai hukum yang berlaku.






