BENGKULU, RBMEDIA.ID – Tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu meringkus seorang oknum mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berinisial MA (24) atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Ironisnya, korban dalam kasus ini merupakan kekasih pelaku sendiri, yang diduga dianiaya menggunakan palu.
Peristiwa kekerasan tersebut dipicu oleh persoalan sepele.
Pelaku diduga tersulut emosi akibat rasa cemburu berlebihan setelah mengetahui korban menghapus riwayat pesan WhatsApp di ponsel pribadinya.
BACA JUGA : Pleno DPRD Bengkulu Tetapkan 7 Calon Komisioner KPID, Ini Daftar Lengkapnya
Emosi yang tak terkendali membuat pelaku gelap mata hingga melakukan tindakan brutal terhadap korban.






