Senada dengan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan intensif.
“Benar, sementara masih berproses,” kata Setyo saat dihubungi di Jakarta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
BACA JUGA: Usai Sempat Terhenti, Program MBG Lebong Kembali Berjalan dengan Pengawasan Ketat Polres
Dalam OTT ini, lembaga antikorupsi itu juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
OTT Keenam KPK Sepanjang 2025
Penangkapan Gubernur Riau menjadi operasi tangkap tangan keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.








