“Untuk (alm) Agustinus, gajinya sudah kita stop,” tegasnya.
Proses Hukum Kasus Tipikor Terus Bergulir
Sementara itu, proses hukum kasus dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Kepahiang Tahun Anggaran 2021–2023 kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu.
Hingga Rabu, 29 Oktober 2025, persidangan telah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan puluhan saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa.
“Sidang terakhir digelar Selasa, 28 Oktober 2025. Kami sudah menunjuk sekitar 40 saksi untuk hadir di dalam persidangan,” ungkap Febrianto.
 
			 
			








