Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi dan akuntabilitas.
Namun demikian, PUPR-Hub Lebong mengaku pesimistis pembayaran kepada rekanan dapat dilakukan.
Pasalnya, hingga kontrak diputus, proyek SPAM tersebut belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya belum adanya sambungan air ke rumah warga.
“Kalau kita mengacu pada asas manfaat, seharusnya sudah ada sambungan air ke rumah masyarakat. Faktanya, itu belum ada. Maka besar kemungkinan tidak ada pembayaran kepada rekanan,” tegas Ifan.








