Penunjukan dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi minimal golongan 3C dan memiliki sertifikasi guru.
“Penunjukan Plt akan dilakukan awal bulan depan. Sementara kepala SD definitif akan dilantik paling lambat akhir Desember 2025,” katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Dikbud, tiga kepala sekolah yang mengundurkan diri berasal dari SDN 2 Bengkulu Tengah, SDN 88 Bengkulu Tengah, dan SDN 31 Bengkulu Tengah.
Sementara tiga lainnya yang diberhentikan karena masa jabatan lebih dari dua periode yakni SDN 1 Bengkulu Tengah, SDN 33 Bengkulu Tengah, dan SDN 70 Bengkulu Tengah.
Langkah ini, menurut pihak dinas, merupakan bagian dari upaya penyegaran dalam dunia pendidikan di Bengkulu Tengah agar sistem kepemimpinan di sekolah tetap dinamis dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.








