Namun demikian, ia menegaskan bahwa semua langkah harus tetap berada dalam koridor hukum nasional maupun internasional.
“Kalau nanti ada kekurangan biaya pemulangan dan itu dibutuhkan demi keselamatan warga kita, Pemprov Bengkulu siap mengambil alih. Yang penting semua langkah kita sah secara hukum,” jelasnya.
Meski berkomitmen membantu secara maksimal, Pemprov Bengkulu tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Pemerintah daerah tidak ingin upaya penyelamatan justru berujung pada persoalan hukum baru.
“Kami ingin membantu semaksimal mungkin, tetapi tetap berhati-hati agar tidak bertentangan dengan hukum. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Bengkulu,” tutup Helmi.








