Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menegaskan proses hukum tengah berjalan.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Tidak hanya dari Propam Mabes Polri, tetapi juga bersama Korps Brimob karena pelaku merupakan anggota Brimob,” jelasnya dikutip dari Antaranews.com.
Saat ini, tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis tersebut sedang diperiksa.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing anggota untuk memastikan siapa yang mengemudikan kendaraan saat kejadian.
BACA JUGA:Propam Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Insiden Ojol Dilindas Rantis
Seruan dari Komunitas Ojol
Tragedi yang menimpa Affan menjadi pukulan berat bagi komunitas ojol.