Riki menambahkan, keanehan semakin jelas ketika Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong tidak mengetahui status Riskon sebagai kades aktif.
“Apalagi dia menjabat sampai dua periode, kecil kemungkinan tidak ada pegawai yang tahu statusnya,” tegasnya.
Selain kasus Riskon, muncul juga laporan adanya PPPK formasi guru yang tercantum lulus dalam pengumuman, namun tidak mendapat undangan pelantikan.
Tak hanya itu, sejumlah data absensi THLT diduga dimanipulasi agar memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK.
BKPSDM: Hanya Verifikasi Berdasarkan Berkas
Menanggapi tudingan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, didampingi Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui status Riskon sebagai kades aktif.








