REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong terus menuai sorotan tajam.
Sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai mencuat ke publik.
Jika tidak segera ditangani secara serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, persoalan ini dikhawatirkan dapat berujung pada masalah hukum.
BACA JUGA: Bejat! Dua Kakak dan Tetangga Setubuhi Bocah di Pino Raya, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah lolosnya Riskon Trunajaya, kepala desa (kades) aktif di Kabupaten Kepahiang, dalam seleksi dan verifikasi PPPK Rejang Lebong.








