Ia menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami masih menelusuri keterlibatan pihak lain. Untuk tersangka, tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” ujar Wisdom, dikutip dari KORANRB.ID.
Menurut Wisdom, pemeriksaan terhadap 30 saksi telah rampung, dan hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Untuk saksi sudah 30 orang diperiksa. Kerugian negara belum final, tapi estimasinya sekitar Rp1 miliar lebih,” tambahnya.
Penjualan Aset dan Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Aktif
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari transaksi penjualan dan penyewaan kios serta los di Pasar Panorama dengan nilai mencapai Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit.








