BENGKULU, RBMEDIA.ID – Penyidikan dugaan korupsi penjualan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di Pasar Panorama terus meluas.
Hingga kini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah memeriksa 30 saksi untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam perkara tersebut.
BACA JUGA : Wali Kota Dedy Wahyudi: ASN Berkinerja Unggul Berhak Dapat Reward Umrah








