Karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam proses pengadaan akan diperiksa mendalam.
“Penyidikan terus berlanjut, termasuk mengusut potensi keterlibatan pihak lain,” tutur Nanda.
Dengan pemanggilan ketiga terhadap MRL yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Kejari berharap tersangka kooperatif.
Namun apabila kembali mangkir, proses hukum dipastikan tetap berjalan melalui langkah penjemputan paksa.
Page 5 of 5








