BACA JUGA :Real Madrid Bungkam Villarreal 3-1, Duo Vinicius–Mbappé Jadi Penentu Kemenangan!
Gregory mengungkapkan, penetapan resmi pergantian kedua pimpinan komisi tersebut akan dilaksanakan dalam rapat paripurna internal pada 6 Oktober 2025 mendatang.
Selain membahas rotasi pimpinan komisi, Banmus juga menyinggung agenda lain, termasuk pengesahan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu poin penting dalam pembahasan Raperda ini adalah perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Bapperida.
“Dengan kesepakatan rapat hari ini, hasil pembahasan Raperda Perubahan Nomenklatur Bappeda menjadi Bapperida akan diserahkan oleh Pansus II kepada pimpinan DPRD melalui rapat gabungan komisi pada 20 Oktober, dan paripurna pengesahannya digelar pada 27 Oktober 2025,” jelas Gregory.
Langkah DPRD dalam Menjaga Stabilitas Kelembagaan
Gregory menambahkan bahwa pergantian pimpinan komisi merupakan bagian dari upaya DPRD menjaga stabilitas kelembagaan dan kesinambungan kinerja legislatif.