Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 821/21/PANSEL-JPTM/2025 tertanggal 12 Desember 2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Dr. Thanon Aria Dewangga, S.IP, M.Si.
Adapun tiga nama yang dinyatakan lolos dan menempati peringkat tiga besar adalah:
1. Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si
2. H. Hadianto, SE, Mi
3. Dr. Aulia Sofyan, S.Sos, M.Si
Ketiganya dinilai memenuhi seluruh kriteria setelah melewati rangkaian seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, hingga wawancara akhir.
BKD Tegaskan Proses Objektif dan Final
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, S.STP, MM, menegaskan bahwa penetapan tiga besar dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.








