Mengacu pada standar operasional, setiap dapur minimal menyerap 47 tenaga kerja, sehingga total potensi pekerja mencapai 378 orang.
Disnakertrans Akui Tidak Pernah Terima Laporan
Kepala Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, M. Andhy Afrianto, SE, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun laporan atau koordinasi dari pihak SPPG terkait perekrutan tenaga kerja.
“Yang jelas sampai hari ini tidak pernah ada koordinasi dari SPPG ke kami terkait perekrutan tenaga kerja di Dapur MBG,” ujar Andhy, Rabu, 28 Januari 2026, dikutip dari KORANRB.ID.
Situasi tersebut diperparah dengan tidak adanya laporan dari masyarakat setempat yang mengaku bekerja di dapur MBG.








