“Ketika seorang pekerja rentan mengalami kecelakaan atau bahkan meninggal dunia, keluarganya sangat mudah terdorong ke jurang kemiskinan ekstrem. Melalui perlindungan ini, mereka bisa mendapatkan biaya pengobatan, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa cakupan program tidak akan berhenti pada sektor yang telah terdata.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana memperluasnya ke sektor-sektor lain yang memiliki risiko tinggi.
“Ke depan, pekerja seperti ojek online hingga sektor informal lain yang bersinggungan dengan layanan publik daerah juga akan masuk dalam skema perlindungan,” tutup Syarifudin.
Agenda Utama Kunjungan Wamenaker
Peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan menjadi salah satu agenda prioritas dalam kunjungan Wamenaker di Bengkulu.








