SELUMA, RBMEDIA.ID – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Taba Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, berinisial SN, dengan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, terus menjadi sorotan publik.
Meski sempat digerebek warga saat berduaan di penginapan, pemerintah daerah hanya memberikan sanksi pemberhentian sementara terhadap Kades tersebut.
Sementara itu, sang wakil ketua BPD yang menjadi pasangan selingkuhannya justru diberhentikan tetap dari jabatannya, namun penggantinya masih menunggu usulan resmi dari pihak desa.
BACA JUGA : Polemik Pergantian Ketua DPRD Bengkulu, Setwan Tunggu Jawaban Resmi dari DPD Golkar
Pemerintah Kabupaten Seluma Terbitkan SK Pemberhentian Sementara
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhany, SE, MSE, ME, mengonfirmasi bahwa surat keputusan (SK) pemberhentian sementara terhadap Kades Taba telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.








