Menariknya, HA dan YR meminta kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Informasinya, HA dan YR ini masih ada hubungan keluarga, iparan jauh. Jadi mereka minta damai secara kekeluargaan,” ungkap sumber tersebut.
Namun, meski kesepakatan damai tercapai, keduanya tetap diwajibkan menjalani hukum adat setempat, yakni ritual cuci kampung.
Ritual ini disepakati bersama dalam pertemuan yang melibatkan perangkat desa dan pengurus adat Desa Riak Siabun.
“Pak Camat diminta warga untuk melakukan cuci kampung, dan itu sudah disetujui bersama saat mediasi,” kata sumber itu.
Kapolsek Sukaraja, Iptu Catur Teguh, turut membenarkan kejadian tersebut.








