Namun, tanpa disadari, suami YR dan warga telah mengikuti jejak keduanya dan langsung menggerebek keduanya saat sedang berduaan.
Penggerebekan itu sontak memicu kemarahan warga.
Motor yang digunakan HA turut diamankan dan dibawa warga ke Polsek Kampung Melayu sebagai barang bukti.
“Pak Camat tetap berada di lokasi. Ia bersama YR kemudian dibawa ke Balai Desa Riak Siabun untuk proses mediasi,” lanjut sumber tersebut.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Namun Wajib Jalani Hukum Adat
Setelah keduanya diamankan di Balai Desa, perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat segera melakukan mediasi.
BACA JUGA: Ternak Berkeliaran Akan Ditindak! Pemkab Kaur Terapkan Denda Rp2 Juta Mulai 2026








