Apalagi, jika perbuatan tersebut dilakukan tanpa ikatan hubungan sah dan mencoreng citra institusi pemerintah.
“Kasus seperti ini tidak dapat ditoleransi lagi, terlebih melibatkan oknum ASN. Kami berharap Inspektorat memprosesnya dengan cepat, kemudian hasilnya dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan sanksi yang berlaku,” jelasnya.
Kronologi Penggerebekan di Bedengan
Sebelumnya, warga RT 10 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, sempat dihebohkan oleh peristiwa penggerebekan pada Kamis, 15 Januari lalu.
Seorang pria yang diduga pejabat Dinkes Seluma berinisial HR digerebek istri sahnya saat berada di dalam sebuah bedengan bersama DN.








