Panas Bumi: Rp93.246.000
Kehutanan: Rp303.940.000
Total keseluruhan DBH yang akan diterima Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 mencapai Rp45,4 miliar.
Dana untuk Mendukung Kas Daerah
Penyaluran DBH dilakukan secara tunai dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah.
Skema ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dapat memanfaatkan DBH tersebut untuk memperkuat kas daerah.
Dana ini juga dapat diprioritaskan untuk menutup kewajiban belanja yang belum terbayar pada tahun anggaran sebelumnya.