DBH Pajak Penghasilan (PPh):
PPh Pasal 21: Rp480.574.000
PPh Pasal 25/29: Rp10.941.000
DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):
Bagian Daerah Migas: Rp5.482.355.000
Bagian Daerah Non Migas: Rp771.089.000
BACA JUGA: Relevansi Akhlak Nabi Muhammad SAW untuk Tantangan di Era Modern
Bagian Daerah Panas Bumi: Rp51.329.000
Bagian Daerah Perhutanan: Rp162.909.000
Bagian Daerah Perkebunan: Rp454.947.000
Bagian Daerah Sektor Lainnya: Rp28.156.000
DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT):
Rp314.000
DBH Sumber Daya Alam (SDA):
Gas Bumi: Rp9.286.213.000
Royalti Batubara: Rp28.354.944.000
BACA JUGA: Jalan Mulus Mesir dan Senegal, Kian Dekat ke Piala Dunia 2026