BACA JUGA: Balai Bahasa Bengkulu Terbitkan 80 Buku Anak Dwibahasa untuk Lestarikan Bahasa Daerah
Penanganan oleh Aparat dan Pengakuan Pelaku
Kades Dharmadi menambahkan bahwa pihak kepolisian kemudian menghubungi pelaku dan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan penikaman karena tidak terima diprovokasi korban.
“Pelaku sudah di Polsek Talo untuk dimintai keterangan,” terang Dharmadi.
Pelaku mengaku emosinya terpancing setelah korban menabrakkan kendaraannya ke dirinya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum berhasil dikonfirmasi secara resmi terkait penanganan lebih lanjut.








