SUMATERA UTARA, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan alokasi Dana Desa Sumut 2026.
Kabupaten Nias Selatan tercatat sebagai penerima dana terbesar, sementara Pakpak Bharat mendapat alokasi terkecil.
Kabupaten Nias Selatan memperoleh Rp332,60 miliar.
Angka ini menjadi yang tertinggi di antara kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Posisi kedua ditempati Deli Serdang dengan Rp318,55 miliar, disusul Simalungun sebesar Rp281,57 miliar.
Di urutan selanjutnya, Mandailing Natal menerima Rp254,13 miliar.
Lalu Padang Lawas Utara sebesar Rp242,44 miliar, serta Langkat dengan alokasi Rp204,81 miliar.
Sementara itu, beberapa kabupaten mendapat dana lebih kecil.