Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AE (33) yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Penangkapan AE sekaligus membuka alur distribusi barang hasil tindak pidana yang dilakukan para pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang menjadi barang bukti utama dalam perkara ini.
“Benar, ketiga pelaku sudah kita amankan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” kata AKP Tomson Sembiring.
Proses Hukum Berjalan
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.








