Namun, setelah motor dikuasai, pelaku memutus komunikasi dan tidak mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa motor korban telah digadaikan kepada pihak lain,” ungkap AKP Tomson Sembiring dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Penadah Diamankan, Barang Bukti Disita
Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, Tim Macan Ratu kemudian bergerak menuju wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA: 57 Perusahaan Abai CSR, Pemda Bengkulu Utara Didesak Jatuhkan Sanksi Tegas








