Dengan bergerak cepat, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seluruh pelaku.
Aksi Pelaku Terbongkar Lewat Pengejaran Intensif
Kapolsek Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengejaran terhadap dua pelaku utama berinisial MY (18) dan MA (18).
Keduanya diketahui melakukan pencurian satu unit ponsel iPhone yang diambil dari teras rumah warga saat situasi lengah.
Tidak berhenti di situ, kedua pelaku juga terlibat dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Modus yang digunakan terbilang klasik, yakni dengan meminjam kendaraan korban untuk alasan mengambil gaji.








