Setelah identitasnya dipastikan, petugas langsung membawa JM ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diburu Sejak Kembali dari Batam
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU M. Akhyar Anugrah, S.H., M.H., yang disampaikan Kanit PPA Satreskrim, Rizal Harjono, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penyidik telah memantau pergerakan tersangka sejak diketahui kembali ke Bengkulu.
“Sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka terpantau dalam perjalanan menuju Bengkulu Selatan. Setelah dipastikan berada di Kota Manna, tim melakukan pembuntutan hingga akhirnya mengamankan tersangka di salah satu minimarket sekitar pukul 16.15 WIB,” ujar Rizal, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.








