“Peluang rumah subsidi tahun 2026 ini terbuka lebar bagi Kabupaten Seluma dengan pola kolaborasi bersama pemerintah daerah,” ujar Teddy didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma, Erlan Suadi, SP, MAP, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Fokus untuk ASN yang Belum Memiliki Rumah
Program rumah subsidi ini, kata Teddy, ditujukan khusus bagi CPNS dan PPPK yang belum memiliki rumah.
Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara sekaligus mengurangi angka kemiskinan di daerah.
Teddy menjelaskan bahwa inisiatif tersebut mendapat dukungan langsung dari Dirjen Perumahan Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, M.Si., yang menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan daerah.






