Ia juga menyoroti fungsi Sekda sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan wilayah.
Dalam konteks dinamika pemerintahan daerah, Sekda dituntut mampu menjaga soliditas internal birokrasi sekaligus memastikan kebijakan daerah berjalan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Kaur.
“Sekda harus mampu menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, Sekda juga berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan wilayah,” tegas Gusril.
Pejabat Diminta Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Selain melantik Sekda, Bupati Kaur juga melantik 38 pejabat eselon II, III, dan IV.
Kepada para pejabat tersebut, Gusril meminta agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru, serta menunjukkan kinerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.








