“Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dikutip dari Antaranews.com.
Vape Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba
Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape yang dicampur dengan zat terlarang kini menjadi tren baru dalam jaringan peredaran narkotika.
Modus ini dianggap sangat berbahaya karena berpotensi menjerat banyak anak muda tanpa mereka sadari.
“Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi juga bisa merusak sistem saraf permanen,” tegasnya.








