Realisasinya mencapai 92,56 persen, yaitu Rp2,04 miliar dari pagu Rp2,20 miliar.
Adapun belanja hibah juga masih rendah.
Dari Rp26,16 miliar, baru Rp3,82 miliar yang tersalurkan atau 14,60 persen.
Bantuan sosial dan belanja tidak terduga sama sekali belum terealisasi.
“Data ini masih bersifat sementara. Realisasi APBD Rejang Lebong 2025 tercatat hingga bulan September, sehingga masih ada kemungkinan berubah,” terang catatan dalam SIKD.
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah dituntut mempercepat realisasi belanja produktif, terutama belanja modal.
Tanpa percepatan, penyerapan APBD dikhawatirkan tidak optimal hingga akhir tahun.