BENGKULU SELATAN, RBMEDIA.ID – Kasus memilukan kembali mengguncang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Pino Raya menjadi korban tindak asusila.
Ironisnya, dua dari tiga pelaku merupakan kakak kandung korban sendiri.
Ketiga pelaku berinisial MD (63), FR (15), dan FI (16) kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
Kasus ini pertama kali terbongkar setelah ayah korban, R (54), melapor ke polisi karena mencurigai adanya tindakan yang tidak wajar terhadap anaknya.
Terungkap dari Laporan Ayah Korban
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku.








